Dasar Hukum Pelaksanaan K3 Di Tempat Kerja Terdapat Pada
Lalu apa dasar hukum penerapan K3 ini? Di Indonesia sendiri, K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ini diatur dalam Undang-Undang sebagai berikut: -Keselamatan kerja diatur dalam UU No.1 Tahun 1970. -Kesehatan diatur dalam UU No.23 Tahun 1992.
Apa dasar hukum UU No 1 Tahun 1970?
UU 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah Undang-Undang yang mengatur tentang keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Manakah dasar hukum penerapan SMK3?
a) Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Permenaker No. 5/1996 adalah sistem manajemen K3 yang dirumuskan oleh Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia, yang merupakan penjabaran dari UU No. 1 Tahun 1970 dan dituangkan kedalam suatu Peraturan Menteri.
Apa landasan hukum K3 dan apa isi dari landasan hukum tersebut?
Di Indonesia sendiri, K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ini diatur dalam Undang-Undang sebagai berikut: Keselamatan kerja diatur dalam UU No.1 Tahun 1970. Kesehatan diatur dalam UU No.23 Tahun 1992. Ketenagakerjaan diatur dalam UU No.13 Tahun 2003.
Apakah UU No 1 Tahun 1970 masih berlaku?
UU No.1/1970 sangat lemah untuk menjamin secara tegas Kesehatan dan Keselamatan para pekerja. Undang-undang ini beserta peraturan pelaksananya sudah tidak sesuai dengan dinamika hari ini dan harus segera direvisi.
Apa bunyi pasal 3 UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja?
(3) Pengurus diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya, dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, pula dalam pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan.
Apa isi Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 Pasal 1?
(1) Yang diatur oleh Undang-undang ini ialah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Kapan UU tentang K3 no 1 tahun 1970 resmi diberlakukan?
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 1970. UU ini mencabut Veiligheidsreglement Tahun 1910 (Stbl. No. 406).
Apa yang diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009?
Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
PP No 50 Tahun 2012 Tentang apa?
PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja [JDIH BPK RI]
Apa itu SMK3 PP No 50 Tahun 2012?
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Apa isi Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012?
PP Nomor 50 Tahun 2012 tanggal 12 April 2012, tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Permenaker No 5 tahun 1996 apakah masih berlaku?
Setelah dikeluarkannya PP 50/2012, maka status Permenaker 05/1996 bukannya menjadi tidak berlaku.
Permenaker No 4 tahun 1987 apakah masih berlaku?
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi No. PER-03/MEN/1978 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-04/MEN/1987 pasal 1 huruf a, b , dan c, 5, 6, 7, 8 , 9, 10, 11 dan 13 khusus yang mengatur ahli keselamatan dan kesehatan kerja dinyatakan tidak
5 Apakah sumber hukum tertinggi dari peraturan perundang undangan tentang K3?
Produk hukum yang mengatur tentang K3 di antaranya adalah UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
Permenaker No 5 tahun 2018 mengatur tentang apa?
Permenaker No. 5 Tahun 2018 memberikan pedoman baru mengenai nilai ambang batas (NAB) faktor fisika dan kimia, standar faktor biologi, ergonomi, dan psikologi serta persyaratan kebersihan dan sanitasi, termasuk kualitas udara dalam ruangan (indoor air quality) untuk terwujudnya tempat kerja yang aman, sehat, dan nyaman
Apa yang dimaksud dengan kecelakaan kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 Pasal 1?
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki, yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia maupun harta benda.
Apakah K3 wajib?
Setiap perusahaan atau tempat kerja wajib untuk menerapkan K3, karena perusahaan apapun memiliki resiko untuk kecelakaan kerja (baik resiko kecil ataupun besar) dan terkadang ada hal-hal yang tidak bisa dikondisikan seperti gempa bumi, kebakaran, dll sehingga perlu ada usaha preventif untuk mengurangi dampak resiko.
Apa latar belakang dikeluarkannya UU No 1 Tahun 1970?
A. Latar Belakang Undang- Undang No. 1 Tahun 1970 mengatur adanya program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja(K3) dalam melakukan pekerjaan.
Apa saja syarat syarat keselamatan kerja yang ditetapkan sesuai UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja?
Seperti yang tertulis dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dalam pasal 3 menyebutkan syarat – syarat keselamatan kerja, yaitu sebagai berikut : Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja. Melakukan pencegahan, mengurangi dan memadamkan kebakaran. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
Post a Comment for "Dasar Hukum Pelaksanaan K3 Di Tempat Kerja Terdapat Pada"